Dalam Pembinaan
Keanggotaan Berazaskan pada peningkatan keimanan dan ketaqwaan Pada Tuhan Yang
Maha Esa. Sedangkan Dalam mengembangkan usaha dan melaksanakan program
organisasi berazaskan Pada semangat pengabdian untuk mewujudkan cita-cita
perjuangan Bangsa khususnya petani nelayan.
Kelompok KTNA sebagai
organisasi Profesi yang bersifat sosial ekonomi tumbuh dari bawah dan bersifat
independent. KTNA bukan milik partai politik apapun, tetapi milik petani
nelayan untuk mengembangakan profesionalisme, sehingga pengurus KTNA perlu
kembali ke khitahnya yakni memimpin kelompok tani.
Tujuan dan Fungsi KTNA Astanajapura
Tujuan KTNA Membangun Rasa tangungjawab,
Kesetiakawanan dan Keadilan sosial. Menumbuh kembangkan dan
melestarikan nilai-nilai perjuangan KTNA dalam mengentaskan kemiskinan,
kebodohan dan keterbelakangan.
Di samping itu membangun Watak
petani-petani yang beretos kerja tinggi, berdisplin, produktif, berkualitas,
hemat dan mandiri, serta berprilaku mulia dalam kehidupan.
Fungsi KTNA adalah menyalurkan aspirasi
masyarakat petani-nelayan kepada lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif
serta pihak lainya untuk kemajuan di bidang pertanian. Perikanan dan kehutanan.
Mengkomunikasikan kebijakan dan informasi edukasi bidang pertanian, perikanan
dan kehutanan. Meningkatkan pengetahuan dan ketereampilan petani dan nelayan
untuk menerapkan teknologi tepatguna dan modern dari produksi sampai pemasaran
dengan memperhatikan pelestarian dan peningkatan mutu lingkunaga
Pengertian KTNA
1. Beberapa pengertian KTNA : Petani
nelayan adalahpengelola usaha di bidang pertanian, peternakan, perikanan, dan
kehutanan yang terdiri dari tani nelayan dewasa. wanita tani nelayan dan pemuda
tani nelayan.
2. Kelompok Tani nelayan adalah
kumpulan petani nelayan yang tumbuh dan berkembang secara terorganisir
berdasarkan keakraban, keserasian dan kesamaan kepentingan dalam
mendayagunakan, meningkatkan mutu dan melestarikan sumberdaya pertanian,
perikanan, dan kehutanan untuk bekerjasama meningkatkan pendapatan dan
kesejahteraan anggotanya.
3. Kontak tani nelayan adalah petani
nelayan yang berhasil dan dipilih menjadi ketua kelompok tani nelayan dan atau
pengurus kelompok tani nelayan yang ditokohkan oleh anggotanya berdasarkan
musyawarah.
4. KTNA adalah kontaktani nelayan
yang diandalkan dan dipilih untuk mewakili aspirasi petani nelayan dari tingkat
desa/ kelurahan sampai dengan tingkat nasional, yang diputuskan dalam Rembug
Paripurna ditingkatannya serta ditetapkan oleh Pengurus setingkat di atasnya.
5. Kelompok KTNA adalah organisasi
profesi yang bersifat sosial ekonomi sebagai lembaga masyarakat yang tumbuh
dari bawah dan bersifat indenpenden.
6. Ahli Andalan adalah petani nelayan
yang pernah menjadi Pengurus Kelompok KTNA yang mempunyai keahlian, ketrampilan
dan kepedulian dalam bidang pertanian, perikanan, dan kehutanan sebagai anggota
Dewan Pertimbangan Organisasi yang dipilih dalam Rembug Paripurna kelompok KTNA
di tingkatannya.
7. Rembug adalah forum musyawarah
pengurus kelompok KTNA ditingkatannya untuk membahas masalah yang dihadapi
petani nelayan dalam pengembangan usahanya sebagai bahan untuk menyusun
kebijakan, rencana dan program kerja, serta keputusan-keputusan kelompok KTNA.
8. Mimbar Sarasehan adalah forum
konsultasi dan dialog antara kelompok KTNA dengan Pemerintah ditingkatannya
yang menghasilkan kesepakatan-kesepakatan untuk memecahkan masalah yang
dihadapi bersama.
Kontak Tani Nelayan (KTNA) adalah
kontak tani yang diandalkan dan dipilih secara periodik menurut kesepakatan,
dari oleh para kontak tani-nelayan dalam mewakili aspirasi petani-nelayan dalam
forum dan atau kelembagaan ditingkat wilayah yang lebih tinggi.
Fungsi
Kelompok KTNA adalah sebagai wadah musyawarah petani-nelayan dan sebagai mitra
kerja pemerintah dalam pembangunan pertanian. Sesuai dengan fungsi tersebut,
kelompok KTNA diarahkan untuk mampu berperan meningkatkan dan mengembangkan
kemampuan para anggotanya dalam melaksanakan kegiatan Kelompok KTNA, yaitu : 1) Melaksanakan kerjasama
petani-nelayan. 2) Menyampaikan
aspirasi petani-nelayan kepada pemerintah, 3) Memperoleh kebijakan pemerintah, 4) Menyiapkan/menumbuhkan kader-kader
kontak tani-nelayan andalan.
Fungsi dan peranan Kelompok KTNA
tersebut diwujudkan melalui kegiatan-kegiatan seperti: mimbar sarasehan dan
penyelenggaraan rembug (rembug utama, paripurna, madya dan harian)
KTNA mempunyai ciri : 1) Memiliki kelompok tani diwilayahnya serta menjadi
pengurus yang diandalkan oleh kelompok tani yang ada didesanya. 2) Mampu memimpin, mengorganisasi dan menggerakan kelompok
tani-nelayan didaerahnya. 3) Mitra kerja pemerintah dan pengusaha
serta membawa aspirasi petani- nelayan dalam memecahkan masalah yang
dihadapi dalam pembangunan pertanian.