Rabu, 26 Juni 2013

Kelompok Tani Nelayan Andalan KTNA

KTNA didirikan Pada Tanggal 12 September 1981 di Cihea, Jawa Barat dengan Pusat berduduk di ibukota Negara RI berdaasarkan Pancasila dan UUD 1945 beserta amandemennya.
Dalam Pembinaan Keanggotaan Berazaskan pada peningkatan keimanan dan ketaqwaan Pada Tuhan Yang Maha Esa. Sedangkan Dalam mengembangkan usaha dan melaksanakan program organisasi berazaskan Pada semangat pengabdian untuk mewujudkan cita-cita perjuangan Bangsa khususnya petani nelayan.
Kelompok KTNA sebagai organisasi Profesi yang bersifat sosial ekonomi tumbuh dari bawah dan bersifat independent. KTNA bukan milik partai politik apapun, tetapi milik petani nelayan untuk mengembangakan profesionalisme, sehingga pengurus KTNA perlu kembali ke khitahnya yakni memimpin kelompok tani.
Tujuan dan Fungsi KTNA Astanajapura
Tujuan KTNA Membangun Rasa tangungjawab, Kesetiakawanan dan Keadilan sosial. Menumbuh kembangkan dan melestarikan nilai-nilai perjuangan KTNA dalam mengentaskan kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan.



Di samping itu membangun Watak petani-petani yang beretos kerja tinggi, berdisplin, produktif, berkualitas, hemat dan mandiri, serta berprilaku mulia dalam kehidupan.

Fungsi KTNA adalah menyalurkan aspirasi masyarakat petani-nelayan kepada lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif serta pihak lainya untuk kemajuan di bidang pertanian. Perikanan dan kehutanan. Mengkomunikasikan kebijakan dan informasi edukasi bidang pertanian, perikanan dan kehutanan. Meningkatkan pengetahuan dan ketereampilan petani dan nelayan untuk menerapkan teknologi tepatguna dan modern dari produksi sampai pemasaran dengan memperhatikan pelestarian dan peningkatan mutu lingkunaga
Pengertian KTNA
1. Beberapa pengertian KTNA : Petani nelayan adalahpengelola usaha di bidang pertanian, peternakan, perikanan, dan kehutanan yang terdiri dari tani nelayan dewasa. wanita tani nelayan dan pemuda tani nelayan.
2. Kelompok Tani nelayan adalah kumpulan petani nelayan yang tumbuh dan berkembang secara terorganisir berdasarkan keakraban, keserasian dan kesamaan kepentingan dalam mendayagunakan, meningkatkan mutu dan melestarikan sumberdaya pertanian, perikanan, dan kehutanan untuk bekerjasama meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan anggotanya.


3. Kontak tani nelayan adalah petani nelayan yang berhasil dan dipilih menjadi ketua kelompok tani nelayan dan atau pengurus kelompok tani nelayan yang ditokohkan oleh anggotanya berdasarkan musyawarah.


4. KTNA adalah kontaktani nelayan yang diandalkan dan dipilih untuk mewakili aspirasi petani nelayan dari tingkat desa/ kelurahan sampai dengan tingkat nasional, yang diputuskan dalam Rembug Paripurna ditingkatannya serta ditetapkan oleh Pengurus setingkat di atasnya.


5. Kelompok KTNA adalah organisasi profesi yang bersifat sosial ekonomi sebagai lembaga masyarakat yang tumbuh dari bawah dan bersifat indenpenden.


6. Ahli Andalan adalah petani nelayan yang pernah menjadi Pengurus Kelompok KTNA yang mempunyai keahlian, ketrampilan dan kepedulian dalam bidang pertanian, perikanan, dan kehutanan sebagai anggota Dewan Pertimbangan Organisasi yang dipilih dalam Rembug Paripurna kelompok KTNA di tingkatannya.


7.  Rembug adalah forum musyawarah pengurus kelompok KTNA ditingkatannya untuk membahas masalah yang dihadapi petani nelayan dalam pengembangan usahanya sebagai bahan untuk menyusun kebijakan, rencana dan program kerja, serta keputusan-keputusan kelompok KTNA.


8. Mimbar Sarasehan adalah forum konsultasi dan dialog antara kelompok KTNA dengan Pemerintah ditingkatannya yang menghasilkan kesepakatan-kesepakatan untuk memecahkan masalah yang dihadapi bersama.


Kontak Tani Nelayan (KTNA) adalah kontak tani yang diandalkan dan dipilih secara periodik menurut kesepakatan, dari oleh para kontak tani-nelayan dalam mewakili aspirasi petani-nelayan dalam forum dan atau kelembagaan ditingkat wilayah yang lebih tinggi.


Fungsi Kelompok KTNA adalah sebagai wadah musyawarah petani-nelayan dan sebagai mitra kerja pemerintah dalam pembangunan pertanian. Sesuai dengan fungsi tersebut, kelompok KTNA diarahkan untuk mampu berperan meningkatkan dan mengembangkan kemampuan para anggotanya dalam melaksanakan kegiatan Kelompok KTNA, yaitu : 1) Melaksanakan kerjasama petani-nelayan. 2) Menyampaikan aspirasi petani-nelayan kepada pemerintah, 3) Memperoleh kebijakan pemerintah, 4) Menyiapkan/menumbuhkan kader-kader kontak tani-nelayan andalan.
Fungsi dan peranan Kelompok KTNA tersebut diwujudkan melalui kegiatan-kegiatan seperti: mimbar sarasehan dan penyelenggaraan rembug (rembug utama, paripurna, madya dan harian)
KTNA mempunyai ciri : 1) Memiliki kelompok tani diwilayahnya serta menjadi  pengurus yang diandalkan oleh kelompok  tani yang ada didesanya. 2) Mampu memimpin, mengorganisasi dan menggerakan kelompok tani-nelayan didaerahnya. 3) Mitra kerja pemerintah dan pengusaha serta membawa aspirasi petani- nelayan dalam memecahkan masalah yang dihadapi  dalam pembangunan pertanian.










x

Minggu, 16 Juni 2013

Sejarah Kelompok Tani Nelayan Andalan KTNA

KTNA didirikan Pada Tanggal 12 September 1981 di Cihea, Jawa Barat dengan Pusat berduduk di ibukota Negara RI berdaasarkan Pancasila dan UUD 1945 beserta amandemennya. 

Dalam Pembinaan Keanggotaan Berazaskan pada peningkatan keimanan dan ketaqwaan Pada Tuhan Yang Maha Esa. Sedangkan Dalam mengembangkan usaha dan melaksanakan program organisasi berazaskan Pada semangat pengabdian untuk mewujudkan cita-cita perjuangan Bangsa khususnya petani nelayan. 

Kelompok KTNA sebagai organisasi Profesi yang bersifat sosial ekonomi tumbuh dari bawah dan bersifat independent. KTNA bukan milik partai politik apapun, tetapi milik petani nelayan untuk mengembangakan profesionalisme, sehingga pengurus KTNA perlu kembali ke khitahnya yakni memimpin kelompok tani